sebuah karya tanpa peNILAIan
Seni adalah suatu bentuk esensi dari rasa. Penggambaran keadaan perasaan, keadaan situasi dan kondisi ataupun keadaan emosional seorang seniman itu sendiri lalu dituangkan melalui karyanya, yang dimana masyarakat pun pernah melihat, mengalami suatu kondisi dan keadaan atau bahkan merasakan nya seperti apa yang diterjemahkan oleh sang seniman tersebut.
Bahkan banyak pendapat pribadi tentang arti sebuah seni yang diterjemahkan oleh para seniman-seniman terkenal diantaranya adalah :
Sussane K langer. Seorang filsuf terkenal yeng berasal dari amerika memberikan definisi Seni adalah sebuah bentuk karya manusia yang indah yang dapat dinikmati dengan rasanya oleh orang lain melalui bentuk indah tertentu.
Kottak, seni sebagai kualitas, hasil ekspresi, atau alam keindahan atau segala hal yang melebihi keasliannya serta klasifikasi objek-subjek terhadap kriteria estetis
J.J Hogman, Kesenian adalah sesuatu yang mempunyai unsur ide, aktifitas, dan artefak.
Irving Stone, Kesenian ialah kebutuhan pokok, seperti roti atau anggur atau mantel hangat dimusim dingin. Mereka yang mengira kesenian ialah barang murahan, pikirannya tidak utuh. Roh manusia menjadi lapar akan kesenian seperti halnya perutnya keroncongan minta makan.
Dan menurut saya yang paling sesuai dengan pendapat saya dengan perkembangan seni di Indonesia adalah pendapat dari Emmanuel Kant, dimana Ia berpendapat bahwa,
"Seni ialah suatu bentuk impian yang tidak bisa direalisasikan dengan rumus-rumus tertentu."Jadi suatu karya seni tidak bisa diukur dengan nilai, rumus dagang, atau pun dengan suatu kepastian. Dan yang paling miris di Indonesia, suatu karya seni ditentukan oleh para pedagang seni dan naik dan turunnya nama seorang seniman dapat dipermainkan oleh pengelola seni. Hakikat dari seni dalam bentuk suatu karya seni tidaklah dapat diterjemahkan ataupun di intervensi seperti itu, seharusnya para seniman-seniman dibiarkan bebas mengekspresikan segalanya dalam bentuk karya-karya yang positif dan tentunya tidak bertentangan dengan kultur budaya bangsa Indonesia, dan diarahkan untuk memacu semangat dan kecintaan masyarakat terhadap bangsa nya, mereka tidak diharuskan menuruti keinginan para pedagang seni dan pengelola seni dengan dalih karyanya tidak sesuai dengan aliran seni yang sedang berkembang, tidak sesuai dengan tren, ataupun tidak memenuhi standard. Dimana standard tsb dibuat oleh para pedagang seni dan pengelola seni itu sendiri. Memang para seniman secara mayoritas sangat lemah dalam hal manajemen dan pengelolaan dicelah itupula lah para seniman dideskriditkan oleh para pedagang-pedagang seni dan pengelola seni untuk mengikuti kemauan mereka agar bisa terkenal, yang sebenarnya mereka tidak mengerti tentang hakikat dari seni dan sebuah karya seni namun seolah pemahaman tentang seni dan penerjemahan tentang karya seni seorang senimannya sudah melebihi dari seorang seniman itu sendiri. Ditambah dengan "Peminat seni"
di Indonesia yang mayoritas nya mengukur sebuah karya seni dengan "BM" (bagusdanmurah) padahal suatu karya tidak bisa diukur dengan demikian, ataupun dipastikan dengan suatu karya seorang seniman yang telah memiliki "NAMA" sudah pasti karya nya mahal. Lalu dimana hakikat dari kalimat seni itu, apakah seni itu dilihat dari nama si pembuatnya ataukah karya seni si pembuatnya
Dan disinilah saya coba melihat sisi teori dan realitanya serta menyatukan, menampung dan menyuarakan setiap keluhan, pendapat, dan masukan-masukan dari para seniman-seniman di Indonesia yang setelah saya telusuri dari setiap karya mereka tidaklah kalah dengan seniman-seniman luar negeri.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan beri masukan dan saran kalian disini.